Realitas Semu Perempuan Indonesia Masa Kini

Secara umum, perempuan Indonesia saat ini sudah memiliki ruang yang

lebih luas untuk berkembang dan berkarya. Namun, sejumlah indikator menunjukkan

bahwa kesenjangan masih terjadi. Data Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2024 mencatat

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan baru menyentuh angka 56,42%,

masih tertinggal dibandingkan laki-laki

yang mencapai 84,66%. Kesenjangan ini tidak hanya dipengaruhi oleh perbedaan

akses, tetapi juga oleh faktor struktural seperti stigma yang meragukan

kompetensi dan produktivitas perempuan dibanding dengan laki-laki. Sementara di

rumah, tuntutan budaya patriarki masih memaksa perempuan untuk memikul lebih

beban pekerjaan domestik.

Dalam ranah pengambilan politik,

tantangan serupa juga terlihat.

Representasi perempuan di lembaga legislatif masih berada di

kisaran 22,46%, jauh di bawah laki-laki

yang menyentuh angka 77,54%

(BPS, 2025). Kesenjangan angka ini berdampak pada proses perumusan kebijakan.

Saat perempuan kerap kali hanya menjadi simbol pemenuhan kuota tanpa kebebasan

bersuara yang nyata, perspektif perempuan di meja keputusan akhirnya terbatas.

Akibatnya, produk kebijakan publik yang dihasilkan sering kali bias gender dan

belum berhasil menjawab tantangan yang dihadapi perempuan di lapangan.

Di sisi lain, isu keamanan juga menjadi

perhatian penting. Catatan Tahunan (CATAHU) dari Komnas Perempuan 2025

mencatat sebanyak 376.529 kasus

Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP), meningkat 14,07% dibanding

jumlah kasus pada tahun sebelumnya.

Angka ini menjadi

ironi di perayaan Hari Kartini tahun ini. Kenyataannya, sistem perlindungan

negara kerap lambat dan gagal merespons kekerasan terhadap perempuan. Hal ini

salah satunya berakar pada kurangnya representasi perepuan di ranah kebijakan

publik. Ketika mayoritas pembuat keputusan tidak pernah merasa terancam di

ruang publik, digital, maupun privat, sistem yang dirancang akan selalu

berlubang. Akibatnya, isu keamanan perempuan akan terpinggirkan bahkan berbalik

menyudutkan korban (victim blaming). Negara tidak akan benar-benar hadir

sebelum perempuan memiliki panggung yang setara untuk merumuskan

perlindungannya sendiri.

Pada akhirnya,

perjuangan Kartini di masa lalu adalah gerbang awal dari perjuangan. Emansipasi

masa kini tidak boleh terpaku pada satu aspek saja. Kesetaraan sejati tercipta

saat perempuan memiliki kesempatan yang sama di dunia kerja tanpa tercekik

beban ganda dan keharusan peran domestik yang tidak adil, serta memiliki hak

untuk hidup dalam rasa aman tanpa diikuti bayang-bayang ketakutan akan kekerasan

dan pembungkaman.