Kuota MagangHub Melonjak ke 150 Ribu, Solusi Nyata atau Sekadar Angka?

Kuota MagangHub Melonjak ke 150 Ribu, Solusi Nyata atau Sekadar Angka?

Penulis : Pemagang Kawula17 · Jul 21, 2026

Editor :

Isu ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan dengan dibukanya pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II pada 15-28 Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, pemerintah resmi menaikkan kuota dari 100.000 menjadi 150.000 peserta dengan anggaran sekitar Rp4,2 triliun. Langkah yang digadang-gadang sebagai angin segar bagi lulusan baru ini menuai perhatian di tengah kondisi pasar kerja lulusan perguruan tinggi yang justru menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Kondisi pasar kerja dan pandangan publik

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan situasi ketenagakerjaan nasional. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional turun, TPT untuk lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 justru melonjak dari 5,25% pada Februari 2024 menjadi 6,23% pada Februari 2025. Jumlah pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi ini menembus 1.010.652 orang, menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi semakin sulit masuk ke dunia kerja.

Berdasarkan National Kawula Survey (NKS) Kuartal II 2026, kekhawatiran orang muda terhadap isu ketenagakerjaan juga tergolong tinggi. Penilaian orang muda terhadap isu ketenagakerjaan terbagi menjadi:

(Sangat) buruk: 46%

Agak bagus: 27%

(Sangat) bagus: 27%

Selain itu, survei tersebut juga menemukan bahwa 28% kelompok orang muda dari Pulau Jawa secara spesifik menilai isu ketenagakerjaan dalam kondisi yang sangat buruk. Temuan ini sejalan dengan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI akhir 2025 yang mencatat sekitar 45 ribu lulusan sarjana S1 dan 6 ribu lulusan pascasarjana kini masuk kategori “putus asa mencari kerja” (discouraged workers). Keresahan publik ini mengonfirmasi adanya akar masalah yang belum terselesaikan, yakni skill mismatch atau kesenjangan antara kurikulum kampus dengan kebutuhan lapangan kerja yang bergerak cepat.

MagangHub dan kritik terhadap ketidakcocokan keterampilan

Memasuki tahap pelaksanaan, MagangHub menargetkan lulusan D3 hingga S1 untuk melakukan kegiatan magang full-time selama enam bulan di lebih dari 8.000 perusahaan mitra. Peserta dijanjikan uang saku setara UMK/UMP, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga peluang rekrutmen menjadi karyawan tetap.

Namun, aspek efektivitas program dalam mengatasi ketidakcocokan keterampilan menjadi salah satu hal yang dikritik. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menyoroti bahwa persoalan utama terletak pada kegagalan sistem pendidikan dalam mengikuti dinamika dunia usaha. Dikutip dari Bloomberg Technoz, Ia menyatakan, “Saat ini masih terdapat kesenjangan antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri. Banyak materi yang diajarkan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia usaha.”

Kekhawatiran tersebut tercermin dalam data evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan terhadap MagangHub Angkatan I. Dari sekitar 102.600 peserta, hanya 4,9 persen (5.063 orang) yang benar-benar ditawari bekerja langsung oleh perusahaan tempat mereka magang. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, turut mengkritik ketiadaan evaluasi menyeluruh mengenai sejauh mana peserta akhirnya bekerja sesuai dengan keterampilan yang mereka peroleh dari program tersebut.

Tantangan pelaksanaan dan pengawasan di lapangan

Aspek pelaksanaan teknis MagangHub juga tidak luput dari sorotan. Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz (2026), sejumlah peserta mengeluhkan infrastruktur digital platform yang seringkali error atau tidak bisa diakses saat proses pendaftaran akibat tingginya orang yang berkunjung.

Lebih lanjut, pengawasan terhadap perusahaan mitra juga masih menjadi masalah. Peserta melaporkan adanya ketidaksesuaian antara pengalaman magang yang dijanjikan dengan praktik di lapangan, minimnya bimbingan yang sesuai, hingga terputusnya komunikasi dengan perwakilan kementerian di daerah. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program Maganghub di lapangan masih rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja murah dan belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak peserta.

Penutup

Pada akhirnya, perdebatan mengenai MagangHub tidak hanya menyangkut besaran kuota dan anggaran yang dialokasikan, melainkan menyangkut sejauh mana kebijakan tersebut mampu menyentuh perbaikan sistemik.

Data dan evaluasi menunjukkan bahwa orang muda tidak hanya membutuhkan lebih banyak kesempatan magang, tetapi juga kepastian untuk memperoleh pekerjaan setelahnya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan program magang dievaluasi secara terbuka, memiliki aturan yang jelas bagi mitra penyelenggara, serta mendorong kurikulum kampus yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

REFERENSI

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8573617/pendaftaran-magang-kemnaker-2026-batch-1-resmi-dibuka-hari-ini-cek

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/Njc0IzI=/pengangguran-terbuka-menurut-pendidikan-tertinggi-yang-ditamatkan.html

https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/112748/curhat-kesan-hingga-keluh-kesah-peserta-magang-nasional

https://www.kompas.id/artikel/menyiasati-ancaman-pengangguran

https://nasional.kompas.com/read/2026/07/02/13320081/menyempitnya-pasar-kerja-kaum-bertoga

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-68-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah-.html

Baca Artikel Lain