Kemiskinan dan Kerentanan Ekonomi

yang Nyata

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk

miskin Indonesia mengalami penurunan sekitar 490 ribu orang per Maret 2025,

menjadi 23,36 juta jiwa jika dibandingkan dengan September 2024 sebanyak 24,06

juta orang. Meski mengalami penurunan, Survei Nasional Kawula17 (NKS) kuartal keempat

2025 menunjukkan kemiskinan menjadi perhatian utama masyarakat (55%), hanya

sedikit di bawah topik ekonomi (58%).

Temuan ini menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi

kekhawatiran utama masyarakat. Tekanan dan kesulitan ekonomi yang dialami

keluarga YBR dalam memenuhi kebutuhan sekolah bukan kondisi yang terisolasi,

melainkan realitas yang dirasakan banyak rumah tangga.

Dalam usaha mengurai masalah kemiskinan, pemerintah

melalui Program Indonesia Pintar (PIP) merancang bantuan pendidikan bagi

anak-anak usia sekolah, terutama dari keluarga miskin atau rentan

miskin untuk

menghindari kemungkinan putus sekolah dan meringankan biaya operasional

pendidikan peserta didik. Dalam kasus ini, YBR tercatat sebagai penerima

manfaat PIP. Namun, dana bantuan tidak bisa dicairkan karena ketidaksesuaian

administrasi kependudukan. Persyaratan kesesuaian data menjadi kendala utama dalam

proses pencairan bantuan. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana hambatan

administratif dapat berdampak langsung pada kelompok yang paling membutuhkan.

Titik Balik untuk Menciptakan

Perubahan Struktural

NKS Q4 2025 mencatat skor kepuasan masyarakat terhadap

kinerja pemerintah berada pada angka 5,7, meningkat tipis (+0,6 poin) dari

kuartal sebelumnya. Namun, pada saat yang sama, penilaian terhadap penanganan

kemiskinan masih menunjukkan NET score negatif (–27%).

Angka ini mencerminkan kesenjangan antara perbaikan

indikator makro dan apa yang terjadi pada masyarakat di lapangan. Persepsi

negatif terhadap penananganan kemiskinan oleh pemerintah menunjukkan bahwa tantangan

yang ada bukan lagi sebatas ketersediaan program, melainkan pada efektivitas implementasinya.

Dalam hal ini, perbaikan birokrasi dan regulasi kebijakan

menjadi langkah yang mendesak. Penyederhanaan proses penyaluran bantuan sosial

menjadi krusial agar program yang ada benar-benar dapat menjangkau kelompok

rentan tanpa terhambat oleh kompleksitas administratif. Mengentaskan kemiskinan

juga perlu dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk penciptaan lapangan

kerja yang inklusif dan layak terutama pada daerah-daerah dengan tingkat

kerentaan yang tinggi. Akses lapangan pekerjaan yang stabil dan layak

memungkinkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri, sehingga

tidak terus bergantung pada bantuan sosial yang ada.

Komitmen anggaran negara juga berperan penting.

Pendidikan, sebagai kebutuhan dasar sekaligus investasi jangka panjang, perlu

ditempatkan secara konsisten sebagai prioritas strategis. Jaminan akses

pendidikan yang utuh berpotensi menjadi instrumen paling efektif dalam memutus

rantai kemiskinan antargenerasi.

Sejumlah langkah tersebut, mulai

dari perbaikan tata kelola kebijakan, penciptaan lapangan pekerjaan, hingga komitmen

anggaran negara untuk pendidikan, menunjukkan bahwa menangani kemiskinan memerlukan

solusi yang menyelesaikan masalah dari akarnya lewat upaya-upaya yang efektif

dan berkelanjutan.

Dengan demikian, peristiwa yang terjadi membuktikan

bahwa kemiskinan adalah tantangan struktural yang memerlukan respons kebijakan

yang lebih terintegrasi. Penurunan angka kemiskinan secara statistik sepatutnya

tidak menjadi alasan untuk pemerintah menutup mata pada persepsi masyarakat dan

realitas lapangan yang menunjukkan bahwa kemiskinan serta kerentanan ekonomi

masih dirasakan oleh banyak masyarakat. Evaluasi kebijakan menjadi penting agar

bantuan sosial yang ada benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

Temukan

laporan lengkap Survei Nasional Kawula17 (NKS) Q4 2025 di sini.