Temma Kaplan, dalam tulisannya berjudul “On the Socialist Origins of International Women's Day”, menuliskan bahwa secara historis, peringatan Hari Perempuan Sedunia berawal dari aksi buruh perempuan di New York pada 8 Maret 1909 yang digalang oleh Partai Sosialis Amerika (SPA) untuk menuntut hak pilih dan perbaikan kondisi kerja perempuan. Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia. Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi simbol perjuangan global untuk hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.
Namun, refleksi terhadap peringatan ini tidak berhenti pada penetapan tanggal. Hal yang seharusnya kita tanyakan adalah: sejauh mana tuntutan yang disuarakan lebih dari satu abad lalu sudah benar-benar terwujud di hari ini?
Perempuan Belum Bebas dari Kekerasan
Di Indonesia, tantangan bagi perempuan masih nyata. Data dari Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2024 menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 330.097 kasus, meningkat 14% dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 289.111 kasus.
Sumber : Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024
Select an Image
Mayoritas kasus kekerasan tersebut terjadi di berbagai ranah kehidupan perempuan. Ada yang terjadi di ranah pribadi (309.516 kasus), ranah publik (12.004 kasus), serta kekerasan yang dilakukan oleh negara (209 kasus). Menyedihkannya, angka-angka tersebut hanya mewakili jumlah kasus yang tercatat oleh Komnas Perempuan. Artinya, potensi jumlah riil bisa lebih tinggi mengingat banyaknya kasus yang belum terdokumentasi.
Hak dasar untuk merasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari juga masih menjadi tantangan bagi banyak perempuan. Dalam beberapa waktu terakhir, misalnya, berbagai peristiwa kekerasan berbasis gender kembali mencuat di ruang publik. Salah satunya adalah insiden pembacokan yang melibatkan mahasiswa di UIN Suska Riau. Kasus-kasus semacam ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi, sehingga upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum masih perlu diperkuat. Kekerasan terhadap perempuan seperti ini tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga menciptakan rasa was-was yang membatasi ruang gerak perempuan di ruang publik maupun privat.
Kesejahteraan dan Kesempatan yang Belum Adil
Selain persoalan keamanan, ketimpangan ekonomi juga masih terjadi. Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa rata-rata upah laki-laki 27% lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan (BPS, 2024). Kesenjangan ini tidak terlepas dari bias gender dan hambatan struktural yang membatasi akses perempuan terhadap posisi strategis dan promosi jabatan.
Dalam ranah diplomasi, dari total 175 orang duta besar yang diangkat sejak 2015, hanya sekitar 12% yang merupakan perempuan (Prajuli, 2022). Dalam ruang publik, fenomena panel diskusi yang didominasi laki-laki (all-male panels) masih sering terjadi. Partisipasi perempuan sebagai legislator maupun pejabat publik di Indonesia juga masih menemui hambatan.
Refleksi dan Tanggung Jawab Bersama
Sumber: VOI
Select an Image
Budaya patriarki yang telah lama mengakar berkontribusi pada ketimpangan ini. Namun demikian, perubahan tidak hanya bergantung pada transformasi budaya, melainkan juga pada komitmen kebijakan publik yang berpihak pada perlindungan hak perempuan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta penciptaan ruang partisipasi yang setara.
Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day menjadi ruang refleksi kolektif untuk mengevaluasi capaian dan kekurangan dalam upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Peringatan ini mengingatkan bahwa perjuangan terhadap kekerasan struktural dan ketidaksetaraan masih berlangsung, dan memerlukan keterlibatan negara, masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa. Lebih-lebih, tanggal 8 Maret mengingatkan bahwa kesetaraan bukan hanya agenda perempuan saja, melainkan agenda kemanusiaan dan demokrasi.

![[ARTIKEL] Apa itu Hari Perempuan Sedunia dan Mengapa Diperingati Setiap Tanggal 8 Maret?](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fartikel-artikel-apa-itu-hari-perempuan-sedunia-dan-mengapa-dipering-cover.jpg&w=3840&q=75)
![[ARTIKEL] Learning from Unlearning: Memb](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fimages-45.jpg&w=3840&q=75)

![[OPINI] Apa Itu Moderasi Konten dan Kena](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fyoutube-removed-1400x825.jpg&w=3840&q=75)

![[RILIS PERS] Penilaian dan Keyakinan Ora](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fwhatsapp-image-2026-08-05-at-18-23-23.jpeg&w=3840&q=75)
