Meningkatnya Sikap Kritis Orang Muda

Kecenderungan

kritis orang muda ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sepanjang 2025,

keterlibatan orang muda dalam berbagai aksi di sejumlah daerah menunjukkan

meningkatnya kepedulian mereka terhadap isu sosial dan politik. Temuan NKS Q1

2026 memperkuat tren tersebut, dengan kelompok usia 17–24 tahun secara

konsisten menempatkan isu hak asasi manusia (36%) sebagai topik yang sangat

penting.

Selain

itu, penilaian orang muda terhadap kinerja pemerintah juga menunjukkan

kecenderungan yang lebih kritis. Sebanyak 22% orang muda menilai kinerja

pemerintah di sektor pendidikan masih belum memadai, sementara sektor

ketenagakerjaan dan kesetaraan gender masing-masing dinilai masih sangat kurang

oleh 31% orang muda.

Program Manager

Kawula17, Maria Angelica, menilai bahwa temuan ini mencerminkan perubahan

penting dalam dinamika partisipasi publik. “Orang muda hari ini tidak hanya

semakin sadar terhadap isu, tetapi juga mulai berani menilai dan mempertanyakan

kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka. Ini justru merupakan

perkembangan penting bagi penguatan kualitas demokrasi,” ujarnya.

Menanggapi

temuan tersebut, Human Rights Campaigner Amnesty International Indonesia,

Satya Azyumar, menyampaikan bahwa meningkatnya kekritisan orang muda merupakan

konsekuensi logis dari pengalaman mereka dalam menghadapi berbagai tantangan

struktural. “Orang muda mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan,

pekerjaan, hingga kebebasan untuk berekspresi. Mereka sadar betul bahwa haknya

harus dipenuhi dan tidak lagi diam saat ruang sipil dibatasi. Kritik dari orang

muda ini merupakan suplemen yang seharusnya didengar, bukan dibatasi,”

jelasnya.

Harapan Generasi Baru terhadap Kebijakan Publik

Peningkatan

sikap kritis ini juga diiringi dengan dorongan terhadap kebijakan yang lebih

progresif dan inklusif. Dalam NKS Q1 2026, sebanyak 29% orang muda berusia 17-24

tahun mendukung penurunan ambang batas parlemen sebagai upaya memperluas

representasi politik.

Di sisi

lain, terdapat kekhawatiran terhadap potensi pembatasan kebebasan berekspresi,

khususnya dalam wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Isu ini dipandang penting karena berpotensi memengaruhi ruang partisipasi

publik di masa depan.

Dalam konteks hubungan internasional, pandangan orang muda juga menunjukkan

kecenderungan yang tegas. Sebanyak 59% berpendapat bahwa suatu negara tidak

seharusnya mencampuri urusan domestik negara lain tanpa dasar hukum

internasional yang jelas. Hal ini mencerminkan meningkatnya pemahaman terhadap

prinsip kedaulatan dan tata kelola global.

Menanggapi

temuan ini, Maria Angelica menekankan bahwa aspirasi orang muda perlu dipandang

sebagai masukan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan. “Sikap kritis

orang muda merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan. Karena itu, penting

bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif agar kebijakan

yang dihasilkan juga lebih responsif terhadap kebutuhan orang muda dan masyarakat

secara luas,” ujar Program Manager Kawula17 itu.

Wakil

Koordinator Umum Pamflet Generasi, Teliana Juwita, menambahkan bahwa

meningkatnya kepedulian orang muda juga perlu diiringi dengan jaminan ruang

sipil yang aman. “Meningkatnya kepedulian dan sikap kritis orang muda merupakan

perkembangan yang penting. Namun, di saat yang sama, muncul kekhawatiran akan

potensi pembatasan kebebasan berekspresi, terutama dalam wacana kebijakan yang

berkaitan dengan disinformasi. Hal ini tentu berisiko mempersempit ruang sipil

dan menghambat partisipasi orang muda yang sedang tumbuh,” ungkapnya

Menutup

temuan ini, Maria Angelica menegaskan bahwa penguatan kapasitas orang muda

menjadi kunci ke depan. “Sikap kritis perlu diiringi dengan ruang belajar dan

partisipasi yang sehat. Dengan demikian, orang muda tidak hanya menjadi

pengamat, tetapi juga bagian dari solusi dalam proses demokrasi,” tutupnya.

Survei Nasional Kawula17 (NKS) merupakan survei per

kuartal untuk melihat kinerja pemerintah dari perspektif masyarakat. Survei dilakukan dengan metode Computer-Assisted

Self-Interviewing (CASI) atau survei daring. Periode

pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 13-16 Maret 2026 dengan sampel

representatif sebesar 387 responden dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh

responden berusia 17-44 tahun dengan margin of error 5%.

Baca laporan lengkap dan survei-survei lainnya di website kami.

Narahubung:

Maria Angelica

angelica@kawula17.id

Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas