Ada satu hal
menarik pada hasil survey Kawula17 pada kuartal ketiga 2025. Pada isu
lingkungan, proyek tambang yang merusak menjadi salah satu permasalahan
lingkungan yang dianggap penting untuk diselesaikan oleh pemerintah bagi masyarakat.
Sebanyak 32% menyatakan bahwa proyek tambang yang merusak adalah masalah
lingkungan penting dan perlu penyelesaian segera. Ini menjadi menarik saat
melihat kembali hasil survey dari beberapa kuartal sebelumnya yang rutin
dilakukan oleh Kawula17, dimana masalah pertambangan hampir tidak pernah masuk
jadi perhatian utama orang muda maupun masyarakat secara umum.
Selain
kegiatan pertambangan yang merusak, survey ini juga menunjukkan perhatian yang
konstan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah yang tidak efisien. Sebanyak
33% menyatakan pentingnya pengelolaan sampah ini untuk segera diselesaikan. Temuan
ini sudah menjadi perhatian utama masyarakat setidaknya sejak kuartal kedua
2024 jika mengacu pada hasil survey reguler yang dilakukan oleh Kawula17.
Permasalahan sampah yang menjadi prioritas utama ini memang acapkali terlihat
dari berbagai survey, misalnya dalam laporan Indikator Politik tahun 2021 yang
menunjukkan 62% responden berusia 17 – 35 tahun mengatakan masalah sampah
menjadi isu lingkungan yang paling penting.
Kedua temuan
ini menarik sebab ia menantang dikotomi lama soal lokalisasi masalah
lingkungan. Pengelolaan sampah, misalnya, seringkali dikaitkan sebagai masalah
yang acapkali ditemukan di perkotaan namun jarang muncul di pedesaan. Demikian
pula dengan kegiatan pertambangan yang sering dipandang hanya muncul di kawasan
perdesaan, sehingga orang kota merasa tidak terlalu terhubung dengan
dampak-dampaknya. Kemunculan kedua permasalahan ini kemudian menunjukkan bahwa
ini menjadi masalah universal, yang semua orang dapat merasakan dampaknya
terlepas dimana tempat tinggalnya.
Pertanyaannya,
apakah pemerintah memiliki komitmen untuk dapat mengatasi masalah lingkungan
ini? Melihat dari paradigma pembangunan pada pemerintahan saat ini, jujur saja
saya katakan… tipis.
Menyulap Masalah Sebagai Peluang
Apa yang
paling menjengkelkan adalah seolah-olah pemerintah ingin menyampaikan bahwa
kerusakan lingkungan ini dapat termaafkan saat adanya pertumbuhan ekonomi yang
dihasilkan. Ini tercermin pada agenda hilirisasi yang masih menempatkan sektor
pertambangan ekstraktif karena kemampuannya menopang Produk Domestik Bruto
(PDB). Pada RPJMN 2025 – 2029 disebutkan pada rencana swasembada energi dengan
intensifikasi produksi minyak bumi dan gas. Belum lagi dalam upaya peningkatan
nilai tambah yang menjadi prioritas diantaranya ada nikel, tembaga, bauksit,
dan timah yang semuanya diperoleh mulanya dengan cara ditambang. Tidak heran
jika di kemudian hari akan semakin sering menemukan cerita dampak negatif dari
sektor pertambangan yang merusak ruang hidup masyarakat.
Tumpuan pada
komoditas pertambangan ini berangkat dari kepercayaan akan adanya dampak
ekonomi yang baik dari sektor ini. Hal ini sering ditunjukkan pada kerangka
ekonomi dengan menggunakan perhitungan secara nasional, seperti penerimaan
negara. Namun, keuntungan ini seringkali tidak tercermin pada seluruh lapisan
masyarakat. Studi dari Celios dan
Greenpeace Indonesia (2024) menunjukkan bahwa bahwa
desa-desa yang menjadikan sektor pertambangan sebagai sektor utama
perekonomiannya kerap menghadapi tantangan besar untuk mengakses kesejahteraan
seperti tingkat pendidikan yang lebih rendah, kesulitan mendapatkan air bersih
dan akses ke layanan kesehatan, rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan
kebakaran hutan, hingga mengalami hambatan pengembangan usaha kecil dan mikro.
Itu dari
sektor pertambangan. Lalu, bagaimana dengan pengelolaan sampah? Ada anekdot
yang muncul di kalangan warganet bahwa solusi pengelolaan sampah adalah
Pandawara. Hal ini menunjukkan bagaimana absennya pemerintah dalam pengelolaan
sampah yang memang dapat melekat pada persepsi masyarakat. Belakangan, masalah
pengelolaan sampah ini seolah mendapatkan angin segar dengan adanya insiatif
pemerintah untuk membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Peluang
ini tampaknya relatif dapat memberikan posisi pada pemerintah untuk mengambil peran
baik dalam pengelolaan sampah.
Namun,
alih-alih menjadi win-win solution,
PLTSa ini justru problematik dan tidak menyelesaikan masalah dari akarnya.
Dalam catatan Walhi (2024),
disebutkan salah satu permasalahan dari PLTSa ini adalah komposisi sampah yang
cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan dari PLTSa dan justru memiliki potensi
bahaya, seperti racun dan ledakan. Walhi juga mencatat bahwa salah satu pilot dari proyek PLTSa ini cenderung
“mengimpor” sampah dari tempat lain untuk dapat memenuhi komposisi yang
dibutuhkan oleh PLTSa ini. PLTSa ini telah masuk dalam Proyek Strategis
Nasional pada era pemerintahan Joko Widodo yang ditetapkan pada 12 lokasi,
meski belakangan hanya ada2 lokasi yang dapat berjalan. Mandeknya PLTSa ini
tentu menjadi isyarat bahwa sudah seharusnya permasalahan sampah terlebih
dahulu dipikirkan untuk solusi pengelolaannya, baru lebih jauh pada
pemanfaatannya.
Selain proyek pertambangan dan masalah
pengelolaan sampah, isu perampasan hutan adat menjadi isu yang juga dianggap
penting oleh masyarakat (26%) dengan kenaikan +8% dari NKS Q2 2025. Selain itu,
70% masyarakat mendukung perlindungan hutan dengan melibatkan masyarakat dan
komunitas lokal. Isu ini juga diperkuat oleh kampanye #SavePulauPadar yang
beredar untuk menyoroti ancaman terhadap hutan adat dan wilayah konservasi.
Peningkatan perhatian isu ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya perlindungan ekosistem dan keadilan lingkungan
di Indonesia.
Penutup
Sebagai
penutup, saya ingin mengatakan bahwa cara mengatasi masalah yang dianggap
penting oleh publik akan sangat baik dengan aksi nyata yang substantif, lebih
dari sekedar pemolesan citra. Hal ini terlihat pada masalah pengelolaan sampah
yang sejak lama menjadi top priority bagi
publik. Ini berarti dalam waktu lama tidak ada inisiatif berarti yang melekat
dari pemerintah. Demikian pula dengan proyek tambang yang merusak dimana publik
terhentak ketika Raja Ampat masuk sebagai kawasan tambang nikel. Diperlukan
komitmen yang serius (kalau perlu dikatakan sebagai radikal) oleh pemerintah dalam menangani masalah lingkungan jika
memang yang ingin dicapai adalah mendapatkan citra baik dari masyarakat.
Tentang
penulis
Andika Nur
Perkasa adalah
seorang antropolog dan peneliti yang berfokus pada isu perubahan iklim, keberlanjutan,
pembangunan komunitas, dan tren media, dengan hampir satu dekade pengalaman
dalam mengubah temuan riset menjadi aksi yang berdampak. Saat ini ia menjabat
sebagai Regional Insights Coordinator di Greenpeace Southeast Asia, dengan
tanggung jawab mengoordinasikan kebutuhan riset untuk strategi engagement di
berbagai kantor negara.
Perannya
mencakup mengelola riset strategi kampanye, membantu tim kampanye memahami
pengetahuan yang sudah ada terkait suatu isu, memantau percakapan publik
melalui media massa dan media sosial, serta menyusun analisis wacana publik
untuk mengidentifikasi tren dan audiens potensial. Pekerjaannya di Greenpeace
mendukung upaya organisasi dalam mendorong solusi berkelanjutan bagi berbagai
tantangan mendesak di tingkat lokal.

![[OPINI] Mencermati Persepsi Publik Atas Masalah Lingkungan di Indonesia](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fartikel-opini-mencermati-persepsi-publik-atas-masalah-lingkungan-di-cover.jpg&w=3840&q=75)
![[ARTIKEL] Learning from Unlearning: Memb](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fimages-45.jpg&w=3840&q=75)

![[OPINI] Apa Itu Moderasi Konten dan Kena](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fyoutube-removed-1400x825.jpg&w=3840&q=75)

![[RILIS PERS] Penilaian dan Keyakinan Ora](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fwhatsapp-image-2026-08-05-at-18-23-23.jpeg&w=3840&q=75)
