Ada satu hal

menarik pada hasil survey Kawula17 pada kuartal ketiga 2025. Pada isu

lingkungan, proyek tambang yang merusak menjadi salah satu permasalahan

lingkungan yang dianggap penting untuk diselesaikan oleh pemerintah bagi masyarakat.

Sebanyak 32% menyatakan bahwa proyek tambang yang merusak adalah masalah

lingkungan penting dan perlu penyelesaian segera. Ini menjadi menarik saat

melihat kembali hasil survey dari beberapa kuartal sebelumnya yang rutin

dilakukan oleh Kawula17, dimana masalah pertambangan hampir tidak pernah masuk

jadi perhatian utama orang muda maupun masyarakat secara umum.

Selain

kegiatan pertambangan yang merusak, survey ini juga menunjukkan perhatian yang

konstan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah yang tidak efisien. Sebanyak

33% menyatakan pentingnya pengelolaan sampah ini untuk segera diselesaikan. Temuan

ini sudah menjadi perhatian utama masyarakat setidaknya sejak kuartal kedua

2024 jika mengacu pada hasil survey reguler yang dilakukan oleh Kawula17.

Permasalahan sampah yang menjadi prioritas utama ini memang acapkali terlihat

dari berbagai survey, misalnya dalam laporan Indikator Politik tahun 2021 yang

menunjukkan 62% responden berusia 17 – 35 tahun mengatakan masalah sampah

menjadi isu lingkungan yang paling penting.

Kedua temuan

ini menarik sebab ia menantang dikotomi lama soal lokalisasi masalah

lingkungan. Pengelolaan sampah, misalnya, seringkali dikaitkan sebagai masalah

yang acapkali ditemukan di perkotaan namun jarang muncul di pedesaan. Demikian

pula dengan kegiatan pertambangan yang sering dipandang hanya muncul di kawasan

perdesaan, sehingga orang kota merasa tidak terlalu terhubung dengan

dampak-dampaknya. Kemunculan kedua permasalahan ini kemudian menunjukkan bahwa

ini menjadi masalah universal, yang semua orang dapat merasakan dampaknya

terlepas dimana tempat tinggalnya.

Pertanyaannya,

apakah pemerintah memiliki komitmen untuk dapat mengatasi masalah lingkungan

ini? Melihat dari paradigma pembangunan pada pemerintahan saat ini, jujur saja

saya katakan… tipis.

Menyulap Masalah Sebagai Peluang

Apa yang

paling menjengkelkan adalah seolah-olah pemerintah ingin menyampaikan bahwa

kerusakan lingkungan ini dapat termaafkan saat adanya pertumbuhan ekonomi yang

dihasilkan. Ini tercermin pada agenda hilirisasi yang masih menempatkan sektor

pertambangan ekstraktif karena kemampuannya menopang Produk Domestik Bruto

(PDB). Pada RPJMN 2025 – 2029 disebutkan pada rencana swasembada energi dengan

intensifikasi produksi minyak bumi dan gas. Belum lagi dalam upaya peningkatan

nilai tambah yang menjadi prioritas diantaranya ada nikel, tembaga, bauksit,

dan timah yang semuanya diperoleh mulanya dengan cara ditambang. Tidak heran

jika di kemudian hari akan semakin sering menemukan cerita dampak negatif dari

sektor pertambangan yang merusak ruang hidup masyarakat.

Tumpuan pada

komoditas pertambangan ini berangkat dari kepercayaan akan adanya dampak

ekonomi yang baik dari sektor ini. Hal ini sering ditunjukkan pada kerangka

ekonomi dengan menggunakan perhitungan secara nasional, seperti penerimaan

negara. Namun, keuntungan ini seringkali tidak tercermin pada seluruh lapisan

masyarakat. Studi dari Celios dan

Greenpeace Indonesia (2024) menunjukkan bahwa bahwa

desa-desa yang menjadikan sektor pertambangan sebagai sektor utama

perekonomiannya kerap menghadapi tantangan besar untuk mengakses kesejahteraan

seperti tingkat pendidikan yang lebih rendah, kesulitan mendapatkan air bersih

dan akses ke layanan kesehatan, rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan

kebakaran hutan, hingga mengalami hambatan pengembangan usaha kecil dan mikro.

Itu dari

sektor pertambangan. Lalu, bagaimana dengan pengelolaan sampah? Ada anekdot

yang muncul di kalangan warganet bahwa solusi pengelolaan sampah adalah

Pandawara. Hal ini menunjukkan bagaimana absennya pemerintah dalam pengelolaan

sampah yang memang dapat melekat pada persepsi masyarakat. Belakangan, masalah

pengelolaan sampah ini seolah mendapatkan angin segar dengan adanya insiatif

pemerintah untuk membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Peluang

ini tampaknya relatif dapat memberikan posisi pada pemerintah untuk mengambil peran

baik dalam pengelolaan sampah.

Namun,

alih-alih menjadi win-win solution,

PLTSa ini justru problematik dan tidak menyelesaikan masalah dari akarnya.

Dalam catatan Walhi (2024),

disebutkan salah satu permasalahan dari PLTSa ini adalah komposisi sampah yang

cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan dari PLTSa dan justru memiliki potensi

bahaya, seperti racun dan ledakan. Walhi juga mencatat bahwa salah satu pilot dari proyek PLTSa ini cenderung

“mengimpor” sampah dari tempat lain untuk dapat memenuhi komposisi yang

dibutuhkan oleh PLTSa ini. PLTSa ini telah masuk dalam Proyek Strategis

Nasional pada era pemerintahan Joko Widodo yang ditetapkan pada 12 lokasi,

meski belakangan hanya ada2 lokasi yang dapat berjalan. Mandeknya PLTSa ini

tentu menjadi isyarat bahwa sudah seharusnya permasalahan sampah terlebih

dahulu dipikirkan untuk solusi pengelolaannya, baru lebih jauh pada

pemanfaatannya.

Selain proyek pertambangan dan masalah

pengelolaan sampah, isu perampasan hutan adat menjadi isu yang juga dianggap

penting oleh masyarakat (26%) dengan kenaikan +8% dari NKS Q2 2025. Selain itu,

70% masyarakat mendukung perlindungan hutan dengan melibatkan masyarakat dan

komunitas lokal. Isu ini juga diperkuat oleh kampanye #SavePulauPadar yang

beredar untuk menyoroti ancaman terhadap hutan adat dan wilayah konservasi.

Peningkatan perhatian isu ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran

masyarakat terhadap pentingnya perlindungan ekosistem dan keadilan lingkungan

di Indonesia.

Penutup

Sebagai

penutup, saya ingin mengatakan bahwa cara mengatasi masalah yang dianggap

penting oleh publik akan sangat baik dengan aksi nyata yang substantif, lebih

dari sekedar pemolesan citra. Hal ini terlihat pada masalah pengelolaan sampah

yang sejak lama menjadi top priority bagi

publik. Ini berarti dalam waktu lama tidak ada inisiatif berarti yang melekat

dari pemerintah. Demikian pula dengan proyek tambang yang merusak dimana publik

terhentak ketika Raja Ampat masuk sebagai kawasan tambang nikel. Diperlukan

komitmen yang serius (kalau perlu dikatakan sebagai radikal) oleh pemerintah dalam menangani masalah lingkungan jika

memang yang ingin dicapai adalah mendapatkan citra baik dari masyarakat.

Tentang

penulis

Andika Nur

Perkasa adalah

seorang antropolog dan peneliti yang berfokus pada isu perubahan iklim, keberlanjutan,

pembangunan komunitas, dan tren media, dengan hampir satu dekade pengalaman

dalam mengubah temuan riset menjadi aksi yang berdampak. Saat ini ia menjabat

sebagai Regional Insights Coordinator di Greenpeace Southeast Asia, dengan

tanggung jawab mengoordinasikan kebutuhan riset untuk strategi engagement di

berbagai kantor negara.

Perannya

mencakup mengelola riset strategi kampanye, membantu tim kampanye memahami

pengetahuan yang sudah ada terkait suatu isu, memantau percakapan publik

melalui media massa dan media sosial, serta menyusun analisis wacana publik

untuk mengidentifikasi tren dan audiens potensial. Pekerjaannya di Greenpeace

mendukung upaya organisasi dalam mendorong solusi berkelanjutan bagi berbagai

tantangan mendesak di tingkat lokal.