Stabilitas Politik tanpa Penyeimbang
Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus)
menjadi koalisi terbesar di parlemen dengan 81% dari total 580 kursi DPR,
menyisakan PDI-P sebagai satu-satunya partai di luar koalisi. Peta politik ini
menciptakan situasi di mana hampir tidak ada kekuatan oposisi yang mampu
menjadi penyeimbang program dan kebijakan pemerintah.
Dalam sejumlah Rancangan Undang-Undang
yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional, seperti Revisi KUHAP dan RUU
BUMN, posisi partai politik di DPR sangat terkonsolidasi. Padahal, 61% masyarakat
tegas menolak Revisi KUHAP yang memperkuat kewenangan aparat tanpa mekanisme
pengawasan yang jelas, dan 55% menolak kerugian BUMN yang dianggap sebagai
risiko usaha, bukan kerugian negara. Ketidaksesuaian sikap mayoritas fraksi
partai politik di DPR dengan sikap masyarakat juga terlihat pada RUU Kehutanan,
dengan 70% masyarakat yang menolak kontrol pemerintah, daripada Masyarakat Adat
dan komunitas lokal, atas hutan negara. Dukungan fraksi partai politik di DPR
yang nyaris bulat memperkuat kesan bahwa stabilitas politik justru dibangun
dengan mengorbankan keterwakilan rakyat.
“Kita melihat bagaimana stabilitas
digunakan sebagai alasan untuk menghapuskan perbedaan pandangan. Padahal,
demokrasi yang matang justru membutuhkan ruang bagi ketidaksetujuan.” ungkap
Maria Angelica, Program Manager Kawula17.
Pernyataan ini sejalan dengan
pandangan Lili Romli, Peneliti Senior Bidang Politik BRIN, yang menilai bahwa
ketiadaan oposisi akan menurunkan kualitas demokrasi karena tidak adanya
mekanisme control dan check and balances. “Kritik menjadi mandul di satu sisi,
di sisi lain bisa muncul pemerintahan yang tanpa kontrol,” ujarnya dalam
wawancara dengan Kompas (18 Oktober
2025).
Ketimpangan koalisi di parlemen tercerminkan
dari kuatnya pengaruh Presiden Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra, sebagaimana
disampaikan Peneliti CSIS, Dominique Nicky Fachrizal, “Dengan posisi Gerindra
yang begitu dominan di parlemen, partai ini pada dasarnya menjadi operator
politik yang memastikan program pemerintah dan rancangan undang-undang berjalan
sebagaimana diarahkan. Dominasi tersebut membuat koalisi tidak benar-benar efektif.
Pada akhirnya, fungsi koalisi menjadi lemah karena seluruh arah kebijakan
cenderung mengikuti kehendak presiden.”
Masyarakat sebagai Oposisi
Dalam situasi politik yang hampir
tanpa oposisi, masyarakat sipil kini mengambil peran sebagai penyeimbang
kekuasaan. Sebanyak 68% menyatakan bahwa masyarakat merasa menjadi pihak yang
aktif mengawasi jalannya pemerintahan. “Fenomena ini memperlihatkan tumbuhnya
kesadaran publik bahwa partisipasi warga adalah bentuk pengawasan yang esensial
terhadap kebijakan negara, sekaligus menandakan melemahnya fungsi representasi
politik di parlemen.” ujar Angelica.
Idealnya, aspirasi rakyat disuarakan
oleh wakil mereka di DPR. Namun, realitas politik hari ini memperlihatkan jarak
yang kian lebar antara masyarakat dan legislatornya. Hal ini terlihat dari
posisi partai politik di Senayan yang kerap tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat
terhadap sejumlah RUU dalam Prolegnas. “Parlemen berhenti menjadi ruang diskusi
dan berubah menjadi ruang persetujuan, sehingga memaksa masyarakat untuk mengambilalih
peran oposisi itu,” tambah Angelica.
Kondisi ini turut ditekankan oleh Bivitri
Susanti, Pakar Hukum Tata Negara, yang menyebut bahwa tanpa oposisi, proses
legislasi kehilangan ruang kontrol dan perdebatan substansial. “Begitu juga
saat ada kebijakan pemerintah yang kurang baik dalam pelaksanaannya. Tidak ada
anggota DPR yang kemudian telalu ‘galak’ untuk menyetop atau melakukan upaya
lebih serius selain hanya bertanya dalam rapat,” ujarnya dalam wawancara dengan
Kompas (20 Oktober
2025).
Di sisi lain, sebanyak 54% masyarakat
dalam survei NKS Q3 2025 menilai bahwa peran oposisi yang aktif dibutuhkan
untuk menjaga arah program dan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada
rakyat. “Tanpa oposisi yang aktif di parlemen, demokrasi berisiko kehilangan
salah satu pilarnya: kemampuan untuk mengoreksi diri,” tegas Angelica.
Kawula17 menilai absennya oposisi
tidak hanya berdampak pada politik praktis, tetapi juga pada kualitas demokrasi
secara keseluruhan. Ketika kebijakan publik disusun tanpa kritik atau
perdebatan yang memadai, potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih besar.
“Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan karena dari situlah muncul inovasi,
transparansi, dan kontrol terhadap kekuasaan,” tutup Angelica.
Survei Nasional Kawula17 (NKS) merupakan survei per
kuartal untuk melihat kinerja pemerintah dari perspektif masyarakat. Survei
dilakukan dengan metode Computer Assisted Self Interviewing (CASI) atau survei
daring. Periode pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 26-29 September
2025 dengan sampel representatif sebesar 404 responden dari seluruh Indonesia
dan diikuti oleh responden berusia 17-44 tahun dengan margin of error
5%.
Narahubung:
Maria Angelica
Christy Aka
Program
Manager Kawula17

![[RILIS PERS] Demokrasi Butuh Kritik: Masyarakat Mendorong Adanya Peran Oposisi](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fartikel-press-release-demokrasi-butuh-kritik-masyarakat-mendorong-a-cover.jpg&w=3840&q=75)
![[ARTIKEL] Learning from Unlearning: Memb](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fimages-45.jpg&w=3840&q=75)

![[OPINI] Apa Itu Moderasi Konten dan Kena](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fyoutube-removed-1400x825.jpg&w=3840&q=75)

![[RILIS PERS] Penilaian dan Keyakinan Ora](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fvwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co%2Fstorage%2Fv1%2Fobject%2Fpublic%2Fkawula17-assets%2Fimg%2Fwhatsapp-image-2026-08-05-at-18-23-23.jpeg&w=3840&q=75)
